Rabu, 18 Mei 2016

PPDS Buka Pendaftaran Santri Baru 2016


INFORMASI PSB

PANITIA PENDAFTARAN SANTRI BARU (PSB)
PONDOK PESANTREN DARUSSALAM KEPUTIH SURABAYA
TAHUN 2016/2017

WAKTU PENDAFTARAN
  1. Gelombang I   : 20 Mei s/d 20 Juni 2016
  2. Gelombang II  : 1 Juli s/d 20 Agustus 2016 
TEMPAT PENDAFTARAN
Sekretariat Panitia PSB PPDS : 
         
9 SYARAT & KETENTUAN
  1. Calon santri baru harus datang mendaftarkan diri bersama orang tua/wali calon santri baru.
  2. Calon santri baru minimal adalah lulusan SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA atau yang sederajat
  3. Laki-laki Muslim (untuk santri yang mukim di Pesantren Darussalam)
  4. Sedang/akan aktif melaksanakan pendidikan formal diluar pondok pesantren
  5. Mengisis formulir Pendaftaran santri baru (PSB) Baik online maupun offline (dianjurkan mengisi form online terlebih dahulu) 
  6. Menandatangani surat pernyataan kesanggupan menaati semua peraturan dan tata tertib pesantren (saat registrasi/registrasi ulang) sebelum resmi menjadi santri Ponpes Darussalam Keputih Surabaya
  7. Menyerahkan photo copy ijazah terakhir/SKHU legalisir (1 lembar)
  8. Menyerahkan pas foto 4X6 (warna, 2 lembar)
  9. Menyerahkan photo copy  Kartu Keluarga (KK) (1 lembar)
Tertanda, 


Selasa, 09 Februari 2016

Perempuan Berkalung Al-Quran: Sejarah perempuan sejati

Perempuan Berkalung Al-Quran: Sejarah Perempuan Sejati*
Oleh: Moh. Fathurrozi el-Nawaf





Jika ada semboyan mengatakan bahwa al-Qur’an diturunkan di tanah Hijaz, ditulis di Turki dan dibaca di Mesir, mungkin benar adanya. Sebab secara realita, dari rahim Mesirlah tumbuh subur ahli qira’at, penghafal al-Quran dan bahkan qari’ berkaliber internasional. Sebut saja Imam Muhammad al-Mutawali, musnid dunia, sanad tertinggi pada masanya, Ahmad al-Zayyat, pemuka ahli Qira’at pada masanya dan Ummu Saad, perempuan yang memiliki sanad tertinggi, perempuan zahidah berkalung cahaya al-Quran. Nama terakhir inilah yang jarang dikenal oleh para penghafal al-Qur’an. Padahal, secara kwalitas hafalan dan kredibilitasnya tidak jauh berbeda dengan kaum laki-laki.

Sejarah telah mencatat bahwa penghafal al-Quran tidak hanya di monopoli oleh kaum adam saja. Seorang perempuan pun juga banyak yang hafal al-Qur’an. Misalnya saja, Saidah Aisyah RA, Hafsah RA, Dll. Hanya saja mereka kalah tenar oleh kaum laki-laki. Sebab kaum perempuan, kala itu, kurang memiliki peran sentral, meskipun dalam hak-hak mereka terpenuhi dalam masalah pendidikan. Dalam periwayatan al-Qur’an, kalangan perempuan terbilang cukup langka apalagi dalam hal lain. Padahal pada saat itu al-Qur’an merupakan sentral ajaran, bacaan, sumber dan pondasi agama. Oleh karena itu, di sini penulis akan mengupas secara tuntas untuk memperkenalkan perjalanan hidup perempuan dhorirah pencetak generasi qur’ani. Perempuan ini, saat itu, terbilang cukup berani dan langka. Dibilang berani sebab saat itu hampir tidak ada perempuan yang berani menghafal dan mempelajari ilmu qira’at, yang dianggap “njelimet”. Dibilang langka sebab saat itu hampir tidak ada yang mempunyai hafalan yang kuat dan sanad qira’at yang tinggi.

Riwayat Hidup Ummu Saad.

Nama lengkapnya Ummu Sa’ad Muhammad Ali al-Najm. Dia lahir di Aleksandria, Mesir pada tanggal 11 Juli 1925 M. Kota Aleksandria, kota eksotis dengan pemandangan yang alami dengan semburan kuning emasnya matahari ketika pagi hari dan deburan pantai yang indah di sore hari, adalah tempat bermain pada masa kecilnya. Sebenarnya, dia berasal dari utara kota Kairo, yaitu kota Bandariyah, salah satu kota di Manufiyah, Mesir.

Ummu Saad merupakan satu-satunya perempuan –saat itu- yang memiliki sanad tertinggi di dunia dalam bidang Ilmu Qira’at. Walaupun mata penglihatannya terganggu (buta), namun beliau menjalani hidupnya dengan qana’ah demi berkhidmat kepada al-Qur’an. Ia berkhidmah untuk al-Qur’an dan qira’atnya lebih dari tujuh puluh tujuh tahun dan terbilang satu-satunya perempuan yang konsisten dalam bidang ilmu Qira’at Asyrah.

Dia dilahirkan dari keluarga yang kurang mampu. Belum genap satu tahun dari umurnya, beliau tertimpa penyakit mata. Sebagai keluarga yang kurang mampu, keluarganya menyadari bahwa jika anaknya tersebut dibawa ke dokter tentu akan membutuhkan dana yang sangat besar, sehingga timbul inisiatif dari orang tuanya untuk menyembuhkan penyakit mata anak kesayangannya itu memakai obat tradisonal, yaitu menghiasi matanya dengan celak atau di olesi dengan minyak. Hal demikian adalah kebiasaan yang dilakukan oleh ribuan keluarga yang kurang mampu pada saat itu untuk mengobati anak-anak tercintanya yang memiliki penglihatan kurang baik.

Sebagaimana adat yang berlaku dalam suatu kampung di Mesir, jika ada anaknya terkena penyakit mata (buta), biasanya mereka menadzarkan anaknya untuk berkhidmat kepada al-Qur’an, yaitu menghafal al-Qur’an. Begitu pula yang dilakukan oleh keluarganya, menitipkan Ummu Saad kepada seorang guru untuk menghafal al-Qur’an.

Perjalanan intelektual Ummu Saad.

Ketika umurnya menginjak lima belas tahun, perempuan zahidah ini telah berhasil menghatamkan al-Quran dengan sempurna di madrasah Hasan Subhi, Aleksandria Mesir. Setelah menyelesaikan hafalan al-Qur’an, dia datang menemui Syaikhah Nafisah binti Abu ‘Ala’, seorang pengajar al-Quran dan qira’atnya, untuk belajar Qira at Asyrah. Namun sungguh mengejutkan, perempuan yang terbilang masih bau kencur ini berani mencoba menyelami samudra Ilmu Qira’at, ilmu yang terbilang susah karena banyaknya matan ( syair dan nadzam kaidah ilmu qira’at) yang harus dihafal sebelum mengarungi dalamnya samudra lautan ilmu itu. Yang lebih mengejutkan lagi, sang calon gurupun tidak semerta-merta menerima beliau sebagai muridnya, ada syarat yang harus dipenuhi sebelum beliau menjadi muridnya, yaitu berjanji untuk tidak menikah selama-lamanya.

Dengan azimah (keinginan) yang kuat, Ummu Sa’ad menerima syarat yang diajukan oleh calon gurunya itu, syarat yang terkenal memilukan bagi kaum perempuan.  Satu hal yang mendorong Ummu Saad menerima syarat tersebut, yaitu karena Syaikhah Nafisah sendiri tidak pernah menikah dengan seorang laki-laki manapun, (hanya “menikah” dengan al-Qur’ an) walaupun banyak para pembesar, konglomerat dan priyayi pada masanya datang untuk meminangnya, ia bersikeras menolaknya.

Setelah umurnya genap duapuluh tiga tahun, perempuan yang berkalung cahaya al-Qur’an ini telah mempu menyelesaikan Ilmu Qira’at, baik secara dirayatan wa riwayatan dan resmi mendapatkan rekomendasi tertulis dari gurunya untuk menyebarkan ilmunya berupa sanad al-Qur’an yang bersambung kepada Rasulallah. Dari pada itu, jika dikalkulasi masa belajarnya tentang Qira’at, hanya membutuhkan waktu delapan tahun. Dalam masa itu pula, secara otomatis beliau telah lanyah kitab syair al-Syatibi, al-Durrah dan Syair Tahrirat al-Syatibi.

Sebagai catatan: Nafisah binti ‘Ala’ sendiri memang tercatat sebagai perempuan yang berprinsip kuat, meskipun dia seorang perempuan, dia menolak menerima santri perempuan dengan alasan seorang perempuan akan menjadi seorang istri. Sebab setiap istri akan disibukkan oleh pernak-pernik rumah tangga, tenggelam dalam lautan problematika mahligai rumah tangga, sehingga mengenyampingkan hafalan al-Qur’annya dan dengan demikian hafalannya akan terbengkalai. Hal itulah yang menjadi kekwatirannya, sehingga dia enggan menerima santri perempuan.

Pada saat umurnya memasuki delapan puluh tahunan, Syaikhakh Nafisah binti ‘Ala’ kembali kepada pangkuan Tuhannya dalam keadaan perawan.

Aktifitas Ummu Saad.

Al-Qur’an dalam al-Qur’an adalah motto hidupnya. Dalam aktifitas kesehariannya, Ummu Saad hanya disibukkan mengajarkan al-Qur’an dan ilmu Qira’at. Tidak kurang dari ratusan murid datang belajar kepadanya, baik dari kaum perempuan, laki-laki, para pengajar, baik setingkat SD hingga para dosen. Tak terkecuali para muhandis dan dokter-dokter pun ikut serta belajar al-Qur’an dan ilmu qira’at kepadanya.

Secara terjadwal, kegiatan beliau tertata rapi sebagai berikut:

Dari pagi jam delapan pagi (8) sampai jam dua belas (12) khusus perempuan. Sementara, dari jam dua belas (12) sampai sampai jam delapan (8) malam khusus laki-laki. Dalam sehari, dia tidak pernah berhenti mengajar kecuali jika hendak menunaikan ibadah shalat dan mencicipi makanan untuk mengganjal perutnya.

Melihat ketatnya aktivitas Ummu Sa’ad ini, saya teringat dengan salah seorang guru saya yang sehari-harinya hanya disibukkan mengajarkan al-Qur’an dan ilmu Qira’at. Sejak adzan subuh dikumandangkan beliau sudah duduk masjid al-Khusain bersama para penghafal al-Qur’an hingga sore hari. Terpancar cahaya keikhlasan, sikap tawadhu’ dan penuh dengan kekhusyu’an jika beliau menyimak para santri-santirnya. Tampak dari sikapnya yang ramah dan penuh dengan nilai-nilai tarbawi dalam mengajarkan al-Qur’an, seperti bapak mengajarkan kepada anak-anaknya. Tidak marah, telaten bahkan menganggap santri-santrinya sebagai kawan diskusi di waktu senggang. Semoga beliau diberikan kesejahteraan dan umur yang panjang. Semoga kita bisa menirunya dikemudian hari. Amin.

Metode Ummu Sa’ad.

Metode dalam mengajarkan murid-muridnya, beliau membatasi setiap yang menyetor hafalan tidak lebih dari satu jam dalam sehari. Di samping itu, beliau intens mengoreksi bacaan setiap per-juz-nya hingga khatam dengan bacaan salah satu Qira’at. Artinya, dia membebankan kepada seluruh santrinya untuk selalu konsisten mengulang hafalannya dan telaten dalam menghafal.

Bagi santri yang telah menyelesaikan hafalan al-Qur’annya akan diberikan kepadanya ijazah sanad dan rekomendasi tertulis bahwa murid tersebut adalah: khadim al-Qur’an, yang telah mengkhatamkan al-Qur’an dengan baik dan sempurna. Namun, tidak semua murid mendapatkan ijazah sanad, hanya orang-orang yang mempunyai kredibilitas dan hafalan yang baik yang mendapatkannya.

Sebagai ungkapan rasa syukur kepada kepada Tuhannya, tahadduts bil ni’mah, beliau bercerita dalam satu kesempatan: selama nam puluh tahun belajar, mengajarkan dan mengulang hafalan al-Qur’an menjadikan saya tidak lupa sedikitpun dari al-Qur’an. Saya tahu persis letak setiap ayat, surah, juz dan bahkan ayat-ayat yang mutasyabihat (mirip) dengan ayat yang lainnya serta tata cara membaca setiap riwayat dalam ilmu qira’at. Saya merasa bahwa lancarnya hafalan al-Qur’an saya persis seperti hafal nama saya sendiri. Tidak terlintas dalam khayalan saya untuk melupakannya (al-Qur’an), walau satu huruf-pun atau salah. Saya tidak tahu apa-apa selain al-Qur’an dan Qira’atnya. Saya tidak pernah belajar ilmu, atau mendengarkan pelajaran atau bahkan menghafal selain al-Qur’an, Qira’at dan nadzam-nadzam yang berhubungan dengan al-Qur’an dan qira’at. Demikian ini merupakan ungkapan dan curahan hatinya tentang hafalannya. Masya Allah, sungguh kuat hafalannya, sehingga ia umpamakan hafalan al-Qur’annya seperti menyebut namanya sendiri. Sungguh ini adalah pemberian yang paling mulya dari-Nya.

Hal paling menyenangkan dalam hidup beliau adalah ketika sang murid telah mengkhatamkan al-Qur’an, atau biasa dikenal dengan  Yaumul Khotmi, hari khataman, di mana seorang murid mendapatkan ijazah sanad dan rekomendasi tertulis darinya.

Sebagai bukti keberhasilannya dalam mengajarkan ilmunya adalah dengan lahirnya seorang qari’ berkaliber internasional yaitu Dokter Ahmad Na’ina’, beliau adalah seorang dokter sekaligus qari’ yang paling dikenal saat ini. Suara emasnya selalu menghiasi speker di masjid-masjid dan acara-acara keagamaan di sebuah tempat.Hikmah Tersirat.

Catatan penting dari perjalanan hidup perempuan zahidah di atas, yaitu: perempuan adalah hamba Allah yang mempunyai kesempatan besar untuk berlomba-lomba menjadi hamba-Nya yang terbaik.

Perempuan tidak hanya dituntut berhias dalam kamar, bekerja seharian dalam dapur. Namun perempuan punya kesempatan untuk menjadi seorang hafidzah yang mutqinah. Memiliki peran yang sama dengan kaum laki-laki dalam masalah pendidikan.

Secara naluri perempuan lebih lembut dalam mendidik anak, bagaiamana seorang perempuan menjadikan anak-anaknya hafal al-Qur’an sementara ibunya yang punya peran penting tidak hafal al-Quran?.

Jika saja Ummu Saad yang tidak melihat bisa mencetak generasi terbaik pada masanya, bagaimana dengan perempuan yang melek?

Seorang Ummu Saad yang lahir dari keluarga yang tidak mampu saja berani menghafal al-Qur’an bahkan pada tingkat yang lebih tinggi yaitu, ilmu qira’at, bagaimana dengan perempuan yang dikaruniai oleh Allah SWT. harta berlimpah dengan kesempatan yang baik pula?



*ditulis di Mesir, 2010 

PEREMPUAN SURGA

PEREMPUAN SURGA
Oleh :  Moh. Fathurrozi Nawafi


Ada salah seorang pengajar tahfidz al-Qur'an di sebuah masjid bercerita :
Suatu ketika datang kepada saya seorang bocah kecil yang hendak daftar ikut halaqah, halaqah menghafal al-Qur'an.
Kemudian saya bertanya kepadanya: apakah kamu hafal sebagian dari al-Quran?
Dia menjawab: ya.
Saya menyuruhnya untuk membaca surat al-Naba’ (‘Amma). Ia pun membacanya dengan baik dan lancar.
Kemudian saya bertanya lagi: apakah kamu hafal surat al-Mulk (Tabaarak)? Dia pun menganggukkan kepalanya.
Saya dibuatnya terheran dan kagum dengan hafalannya yang lancar dan fasih meskipun umurnya masih sangat muda.
Kemudian saya menyuruhnya untuk membaca surat al-Nahl ( juz 14).
Ia pun membaca dengan lancar dan sempurna. Semakin bertambah kekaguman saya dengan anak kecil ini. Subhanallah. Maha suci Allah.
Saya pun ingin mengujinya dengan surat-surat panjang. Apakah kamu hafal surat al-Baqarah (juz 1)?
Ia pun dengan tenang menjawab: ya.
Subahanallah wa Masya Allah, Tabarakallah….!!!
Sungguh saya terpana atas kekuatan hafalan dan kefasihannya.
Sungguh menakjubkan….!!!
Saya pun meminta kepadanya untuk datang lagi besok hari bersama dengan orang tuannya.
Seperti apakah bapak itu…? Pikirku.
Terlintas dalam fikiran saya bahwa orang tuanya adalah orang yang berpenampilan rapi, berwibawa layaknya seorang syech dan aura wajahnya tampak bersinar.
Ketika mereka datang, sungguh sangat mengherankan, lamunanku sirna. Saya memandangnya dengan seksama dan tidak terlihat pada penampilannya yang menunjukkan bahwa orang ini berpegang teguh dengan sunnah Nabi.
Segera ia (bapaknya) menghampiri saya seraya berucap: saya tahu bahwa Anda heran dan kaget jika saya adalah bapak dari anak ini…!!!
Lagi-lagi dia memutuskan lamunan saya dan kebingungan saya atas keadaan ini. Saya belum sempat menghilangkan rasa ketakjuban saya, ia pun kemudian bercerita: di belakang kesuksesan anak ini terdapat seorang perempuan.
Saya ingin mengabarkan kepadamu bahwa di rumah kami ada tiga anak laki-laki kami. Semuanya hafal al-Qur'an. Sementara anak perempuan kami yang masih berumur  empat tahun sudah hafal juz ‘Amma.
Saya sangat kagum. Saya pun kemudian bertanya: bagaimana bisa seperti itu? Kemudian dia bercerita:
Yang paling penting adalah apabila anak mulai bisa berbicara, saat itu pula diajarkan menghafal al-Qur'an dan mendorongnya untuk itu dengan melakukan perlombaan:
Barang siapa yang hafal terlrbih dahulu, maka ia berhak memilih menu makan malam saat itu, barang siapa yang muraja’ah (mengulang hafalannya) terlebih dahulu dengan baik, maka ia berhak memilih tempat yang akan dikunjungi pada saat libur mingguan, dan barang siapa yang khatam al-Qur'an terlebih dahulu, maka ia berhak memilih tempat rekreasi dan refreshing yang akan dikunjungi pada saat liburan panjang. Dengan demikian,  terciptalah sebuah persaingan di antara anak-anak kami, baik dalam hal muraja’ah maupun menghafal. Itulah kehebatan seorang perempuan yang shalehah, yang mana apabila ia baik maka akan baik seisi rumah. Itulah sosok ibu.
Hikmah Tersirat; sebuah renungan.
perempuan dengan segala kelebihan dan kelemahannya, ia merupakan kunci kesuksesan bagi anak-anaknya. Perempuan yang baik akan melahirkan generasi yang baik, begitu pula sebaliknya.
Perempuan dengan tetasan air matanya saat berdoa, dapat menyibak langit, membuka satir (penghalang) antara dia dengan Tuhannya. Maka tidak heran jika Rasulallah menyuruh kita untuk selalu berbakti kepada perempuan yang melahirkan kita.
Perempuan dengan segala kelemahannya adalah seorang pendidik sejati, walau tidak bertitle strata pendidikan, karna dengan sentuhan tangannya yang lembut, ia dapat menciptakan manusia yang unggul dan dengan kearifan bahasa dan tutur katanya yang santun, ia dapat membangkitkan semangat jiwa anak-anaknya. Pesan-pesannya selalu terpatri dalam relung jiwa anak-anaknya.
Perempuan dengan segala kelebihannya, ia hanya dapat meneteskan air mata dan menangis siang malam. Rasa haru yang ia dapatkan dari kesuksesan anaknya, tak membuatnya congkak dan sombong. Ia hanya menebarkan senyum dan air mata haru. Kepedihan rasa sedih yang ia rasakan karena anaknya, tidak membuatnya lemah dan terpuruk dalam kehinaan. Ia selalu menundukkan kepala, bersujud menengadah kepada Tuhannya. Untaian doanya tidak pernah putus, untaian kasih sayangnya tidak pernah habis dan bertepi.
Untukmu Ibu, saya akan menyisipkan untaian doa-doa dalam setiap munajat saya untukmu.
Untukmu Ayah, saya akan meneladanimu dengan senyuman dan kesabaran.


* Pengajar di Ponpes Darussalam Keputih Surabaya, ditulis pada 26-08-2013 di Changwoen, South Korea.

Kamis, 27 Agustus 2015

PROGRAM TAHFIDZ AL-QUR'AN PP. DARUSSALAM


PENGANTAR

Menghafal Al-Qur’an adalah perbuatan yang sangan mulya, karena hal tersebut menjadi bagian dari salah satu penjaga firman Allah. “Sesungguhnya Kami telah menurunkan al-Dzikra (Al-Qur’an) dan Kami pula yang menjaganya”. Nabi pun merespon sangat tegas bahwa bagi penghafal Al-Qur’an klak di hari kiamat bagi penghafal Al-Qur’an akan mendapatkan kedudukan yang sangat tinggi di sisi-Nya dan keluarganya akan memakai mahkota. Oleh karena itu, sungguh sangat beruntung  bagi orang-orang yang mau meluangkan waktunya untuk menghafal Al-Qur’an.

Mengafal Al-Qur’an merupakan aktifitas yang menuntut untuk dilakukan secara kontinyu, memiliki schedule yang jelas dan terarah. Sementara itu, melihat kondisi santri ponpes Darussalam Keputih yang kebanyak terdiri dari mahasiswa yang memiliki tingkat aktifitas yang tinggi, maka untuk memudahkan menghafal Al-Qur’an, Pon-Pes Darusaalam Keputih memetakan tekhnis menghafal dan menyetor Al-Qur’an sebagaimana berikut :

No
Kamis
Senin
Sabtu
Minggu
1




2




3




4





Secara kalkulasi dari tabel di atas, dapat dilihat bahwa dalam seminggu santri telah hafal dua lembar dan jika dalam sebulan maka ia telah menghafal delapan lembar. Melihat dari kalkulasi ini, maka dapat dipastikan dalam setahun santri telah hafal kurang lebih 10 juz dengan dikurangi masa liburan.

Sementara kwantitas setoran yang diwajibkan bagi santri adalah satu halaman (satu rai) Al-Qur’an ayat pojok cetakan Madinah. Sedangkan untuk setoran ulangan (muraja’ah atau takrir) hanya dua halaman setengah sampai setengah juz. Namun demikian, bagi yang telah hafal juz 10 ke atas diwajibkan setoran ulangannya setengah juz setiap pertemuan.


HAL-HAL DILUAR TEKHNIS MENGHAFAL

 Bagi santri yang hendak menghafal Al-Qur’an tidak hanya dituntut memiliki komitmen yang kuat dan schedule yang jelas dan terarah, namun juga harus memiliki :

      1)    Niat yang luhur hanya ikhlas kepada Allah.
      2)    Kepribadian yang sopan, mandiri dan bersih dari noda-noda kepentingan duniawi.
     3)    Ketawadhuan dan tadharru’ hanya kepada Allah dan selalu berbuat baik kepada orang tua  dan guru dengan meminta doa dan mendoakannya.
   4) Jiwa yang selalu menghadirkan Al-Qur’an sebagai teman mesra baik dikala senang  maupun susah dan menghindari sesuatu yang dapat menjauhkan Al-Qur’an dari lubuk hati.
5) Jiwa yang jernih dengan melakukan amalan-amalan yang dapat menunjang hafalan, seperti puasa dan shalat malam dengan membaca Al-Qur’an yang telah dihafal, baik ditengah-tengah shalat maupun setelah shalat.

>>> Sebagai wawasan, Bacalah Artikel terkait yang ditulis oleh Pembimbing PTQ PPDS Keputih Surabaya dengan judul SURAT TERBUKA UNTUK CALON PENGHAFAL AL-QUR'AN




Formulir Pendaftaran & Info Lebih Lengkap Hubungi :

Pembimbing PTQ PPDS Keputih Surabaya
atau Kontak Pesantren


Senin, 09 Maret 2015

WASPADA !!! SEBARAN PESAN MERESAHKAN DI HP KITA

Hasil gambar untuk lagi smsanDeskripsi  Masalah

Banyak lembaran dan SMS yang mengatasnamakan para wali yang disebarkan ke masyarakat dengan berisikan janji-janji bagi orang yang mempecainya dan ancaman-ancaman bagi yang tidak mempercayainya. Sebagian selebaran itu mengharuskan kepada yang menerimanya untuk memfoto chopy  seratus lembar dan disebarkan pada orang lain.

Disamping itu banyak SMS yang isinya antara lain: ”Tanzilal ‘azizir rahim litundzira qauman ma undzira aba’uhum fahum ghaafiluun”. Kirim surat yasin ini mnimal ke-10 org, insya Allah 2 jam kemudian  kmu akn mndengar kbar baik n mndaptkan kbhagiaan. Dmi Allah ini amanah dr Habib Muh bin Hasan al-Athas pekalongan. Mhn jgn dihpus sblm disbrkan ke-10 org. kmu akn mndptkan ssutu yg tdk diignkan”. SMS seperti ini banyak menimbulkan keresahan, karena di samping menjanjikan kejutan-kejutan atau kebahagiaan tak terduga, juga menimbulkan ketakutan-ketakutan psikologis karena dikaitkan dengan hal-hal yang bersifat  keramat seperti Rasulullah saw, wali, habib, kiai, ayat-ayat Al-Qur’an dan lain-lain.
Pertanyaan :
Bagaimana hukumnya mengirimkan, menyebar dan meyakini SMS atau selebaran yang berisikan janji-janji dan ancaman  baik bagi pengirim maupun penerima sebagaimana Deskripsi  diatas?
Jawaban :
Mengirimkan, menyebarkan dan mempercayai SMS dan selebaran yang berisikan al-ghara’ibul al-mustaqbal seperti janji-janji dan ancaman-ancaman yang tidak didukung oleh dalil naqlimaupun dalil akli hukumnya haram. Sebab SMS dan selebaraan seperti itu sangat berpotensi menimbulkan keresahan-keresahan dan ketakutan di  masyarakat.
Al-Maraji’ :


  1. Hudal Islama, fatawa mu’ashirah 201-2
  2. Syarah Sullam Taufiq hlm 84
  3. Buraiqah Muhammadiyah juz III hlm 124
  4. Dan lain-lain
  5. Sumber

Usulan Gelar Pahlawan untuk KHR. As’ad Syamsul Arifin


Gagasan KHR. As’ad Syamsul Arifin sebagai pahlawan nasional pertama kali dimunculkan Rais ‘Am PBNU, KH. Ahmad Shiddiq. Dia memunculkannya pada acara tahlil malam ke-6 pasca wafatnya Kiai As’ad pada tanggal 9 Agustus 1990 di masjid Jami’ Ibrahimy Sukorejo Situbondo.
KHR. As’ad Syamsul Arifin, sebagai pendiri Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Situbondo, memiliki peran besar terhadap keberhasilan dan suksesnya acara Munas NU dan Muktamar NU ke-27 yang merumuskan asas tunggal Pancasila. Menurut KH. Ahmad Shiddiq, tanpa peran kiai As’ad, pemerintah Orde Baru pada waktu itu sulit hadir membuka Muktamar.
Termasuk tanpa peran kiai As’ad,  muktamirin tidak akan mencapai kesepakatan bulat tentang asas tunggal Pancasila karena ada di antara yang menentang keras. Kontroversi selesai secara arif dan bijaksana setelah kiai As’ad memberi pemahaman kepada para kiai dengan cara dia.
Kiai As’ad pada waktu itu sebagai tuan rumah (ahlul bait) dan juga sebagai  ahlul halli wal aqdi U tunggal. Dia diberikan mandat penuh memilih calon-calon PBNU mendatang. Sekalipun diberikan mandat penuh, dia tetap bermusyawarah kepada kiai-kiai sepuh.
Muktamar NU ke-27 tahun 1984 itu sebagai lembaga permusyawaratan tertinggi yang pertama kali merumuskan asas tunggal Pancasila yang diawali dengan deklarasi tentang hubungan Pancasila dengan Islam oleh Munas Alim Ulama 1983 di Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo. Begitu sangat strategisnya putusan Muktamar ke-27, hari itu dianggap sebagai hari kesaktian Pancasila.
Kiai Ahmad Shiddiq mengatakan:
لَوْلَا لِكِيَاهِى اَسْعَد عَمَلٌ
غَيْرُ هَذَا لَدَخَلَ الجَنَّة

Jika kiai As’ad tidak memiliki amal apapun selain ini, dia akan tetap masuk surga.
Ungkapan ini tentu tidak bisa diabaikan karena melihat betapa kiai Ahmad Shiddiq sebagai juru bicara kiai sepuh waktu itu dalam menyampaikan gagasan khittah NU dan asas tunggal Pancasila yang hampir ditolak semua muktamirin.
Dalam salah satu forum sidang pleno di arena Muktamar, kiai Ahmad Shiddiq diserang dan diklaim sesat. Dia, dengan caranya, membuka jas dan meletakkanya di kursi sebagai tanda melawan balik. Kiai Ahmad Shiddiq kemudian mengatakan, “kalau saya nanti masuk neraka dengan keputusan ini, maka orang yang di belakang saya (KHR. As’ad, KH. Ali Maksum, KH. Masykur, KH. Mahrus Ali, dan KH. Adnan) akan masuk neraka bersama saya”. Pernyataan itu hampir meredakan suasana kisruh pada Muktamar. Namun masih ada sebagian ulama Madura yang tetap tidak setuju dan belum puas. Mereka akhirnya dipanggil khusus oleh Kiai As’ad dan kemudian dibrifing. Akhirnya semua tunduk dan tercapai kata sepakat Pancasila menjadi asas tunggal.
KH. Ahmad Shiddiq yang menyuarakan kepahlawanan KHR. As’ad Syamsul Arifin tentu tidak bisa dinilai sebagai pendapat tanpa dasar. Dia ulama besar, pejuang, kaya referensi baik kepustakaan dan lapangan dan telah lama melihat peran Kiai As’ad sebagai tokoh dan pejuang dalam muktamar dan pra-kemerdekaan RI.
Menurut data yang terhimpun saat ini, ada dua lagi peristiwa spektakuler yang bisa menjadi pertimbangan KHR. As’ad Syamsul Arifin bisa dijadikan pahlawan nasional. Pertama, dia memimpin pasukan saat ada pemberontakan di gerbong maut Bondowoso dan di daerah Garahan,
gunung Kumitir Jember. Kedua, dia menjadi wakil komandan Hizbullah bagian timur.

Dari sejak pidato KH. Ahmad Shiddiq sampai sekarang, usulan KHR. As’ad Syamsul Arifin menjadi pahlawan nasional mengalir deras dari berbagai daerah. Tetapi KHR. A. Fawaid As’ad (alm) dan KHR. A.Azaim Ibrahimy merasa kurang etis jika usulan muncul dari pihak keluarga. Oleh karena itu, Ikatan Santri Salafiyah Syafi’iyah (IKSASS) merasa perlu mewadahi usulan tersebut. Maka nanti pada tanggal 8 Maret 2015 akan diadakan sarasehan nasional yang akan mendatangkan Wakil Gubernur Jawa Timur, Wakil Bupati Jombang (putri KH. Wahab Chasbullah), Bupati Situbondo dan juga para saksi yang masih hidup untuk mengumpulkan data-data yang menunjang.
Menurut pemikiran KH. Muchit Muzadi, yang disampaikan di perkuliahan Ma’had Aly Situbondo, dan secara khusus diterima oleh H. A. Muhyiddin Khatib, tujuan mengusulkan Kiai As’ad menjadi pahlawan nasional adalah pengakuan kepahlawanan kiai. Pengakuan kepada kiai sangat penting kepada pesantren dan NU. Pahlawan adalah orang yang terlibat membangun negara ini. Semakin banyak sederetan kiai yang terbaca dan diakui sebagai pahlawan semakin besar pula saham orang islam, khususnya orang NU, dalam membangun NKRI. Karena itulah, santri dan pemuda harus lebih aktif sesuai kapasitasnya mempertahankan dan melesatrikan eksistensi negara. Terlebih apabila melihat kondisi sekarang, banyak sekali pihak-pihak yang ingin merubah negara ke arah radikalisme dan liberalisme.
Sarasehan nasional 08 Maret 2015 di Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah nantinya akan dijadikan penyatuan persepsi dan sosialisasi kepahlawanan KHR. As’ad Syamsul Arifin. Acara ini juga menjadi dasar admnistratif pengusulan kiai As’ad menjadi pahlawan nasional yang nantinya akan disampaikan kepada pemerintah sesuai regulasi yang ada.
*Kholilur Rohman, redaktur Website Ma’had Aly Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo (Sumber)

Jumat, 16 Januari 2015

SANTRI IDEAL ???


Perbedaan yang sangat mencolok antara orang-orang dulu dengan orang sekarang (baca: ulama) adalah dari sisi keilmuannya. Jarang kita jumpai pada masa lalu ulama yang hanya ahli (spesifik) satu bidang ilmu tertentu. Kalaupun ada, spesifikasi tersebut lebih mengarah kepada ilmu yang beliau geluti. Bukan berarti tidak menguasai ilmu-ilmu yang lain. Beda halnya dengan sekarang, spesifikasi menunjukkan kepada keahlian tertentu.


Taruhlah contoh Imam Zakaria al-Anshary, seorang ulama yang dikenal ahli fiqh dalam madzhab Syafi’i. Kitab-kitabnya dalam bidang fiqh menunjukkan, bahwa ia seorang faqih yang tak perlu diragukan. Namun, bukan berarti beliau hanya ahli dalam bidang fiqh, sementara nahwu, tafsir, ushul fiqh, hadits, mantiq, dan lain-lain tidak beliau kuasai. Karya-karyanya, seperti Syarkh Syuduru al-Dzahab (nahwu),Fath ar-Rahman (tafsir), Tuhfah al-Bary (hadits), Ghayah al-Wushul (ushul fiqh),Syarakh Isaghuji (mantiq) membuktikan betapa beliau ulama yang memiliki kualifikasi keilmuan dalam berbagai bidang.
Hal ini berbeda jauh dengan masa sekarang. Bisa kita lihat pada seorang dokter yang memiliki spesifikasi keilmuan tertentu, seperti halnya dokter spesialis mata. Sangat tidak mungkin dokter spesialis mata mengetahui secara detail gejala seorang pasien yang menderita penyakit dalam (internis). Bahkan, bukan hal yang mustahil bila suatu saat ada dokter spesialis mata kiri, sehingga sang dokter tidak bisa mengobati pasien yang menderita penyakit mata kanan. Hal inilah yang juga terjadi pada ulama-ulama sekarang yang memiliki spesifikasi keilmuan tertentu, semisal nahwu. Tentu, ia akan merasa kesulitan menyelesaikan persoalan seputar fikih, ushul fikih, tafsir, dan semacamnya.
Kondisi semacam ini tentu tidak kita harapkan. Oleh karenanya, selaku generasi muda atau kaum santri harus menyiapkan diri sedini mungkin dengan menguasai berbagai disiplin ilmu, seperti nahwu, sharraf, al-qur’an, fiqh, ushul fiqh, mantiq, dan beberapa ilmu yang saling terkait dan saling mendukung. Bukankah para ulama telah mempromosikan atau menganjurkan agar kita mempelajari supaya menguasai berbagai bidang ilmu tersebut.
Nahwu
Nahwu merupakan suatu bidang ilmu (fan) yang bisa mengantarkan seseorang mampu membaca sekaligus memahami kandungan isi (pesan) al-Qur’an, Hadits, dan kitab kuning. Orang-orang biasa menyebutnya dengan ilmu alat, alat untuk bisa membaca kitab. Ulama nahwu telah lama berpesan agar ilmu ini yang harus dikuasai pertama kali, mengingat sebuah pembicaraan tak akan dapat dipaham tanpa nahwu, sebagaimana dalam sebuah nadham,
وَالنَّحْوُ أَوْلَى أَوَّلاً أَنْ يُعْلَمَا….. إذِ الْكَلاَمُ دونَهُ لَنْ يُفْهَمَا
Sharraf
Selain nahwu, sharraf juga harus dikuasai, mengingat ia merupakan gandengan atau temannya nahwu. Bila nahwu lebih menitikberatkan pada permasalahan atau pembahasan bacaan akhir kalimat, maka sharraf lebih kepada bacaan di tengah atau di awal kalimat. Jadi, kedua-duanya saling melengkapi. Oleh karenanya, tak salah bila terdapat sebuah ungkapan yang mengibaratkan keduanya sebagai sebuah keluarga (suami-istri),
النَّحْوُ أَبُو الْعِلْمِ وَ الصَّرْفُ أُمُّهَا
Mantiq
Mantiq tak ubahnya nahwu, di mana ia merupakan suatu ilmu yang bisa mengajarkan seseorang untuk berfikir dengan logika yang rasional dan benar. Dalam arti, alat yang bisa mengantarkan seseorang menarik sebuah kesimpulan (konklusi) yang bisa dipertanggungjawabkan. Oleh karenanya, ilmu ini haruslah dikuasai, karena dalam pandangan al-Ghazali, seseorang yang tidak memahami mantiq, ilmunya tak dapat dipercaya,
أَنَّ مَنْ لاَ مَعْرِفَةَ بِالْمَنْطِقِ لاَ يُوْثَقُ بِعِلْمِهِ
Fikih
Fikih adalah ilmu yang membahas dan mengatur hubungan manusia dengan manusia yang lain dan hubungan manusia dengan Tuhannya. Hendaknya semua orang mengerti fiqih, mengingat ia dapat menjadi penunjuk jalan kebaikan. Syekh Muhammad bin Hasan bin Abdillah sedari awal sudah mewanti-wanti agar mempelajari fiqh karena terdapat hikmah yang sangat besar,
تَفَقَّهْ فَإِنَّ الْفِقْهَ أَفْضَلُ قَائِدِ                       إِلىَ البِرِّ وَالتَّقْوَى وَأَعْدَلُ قَاصِدِ
هُوَ الْعِلْمُ الْهَادِي إِلىَ سُنَنِ الْهُدَى             هُوَ الْحِصْنُ يُنْجِي مِنْ جَمِيْعِ الشَّدَائِدِ
فَإِنَّ فَقِيْهًا وَاحِدًا مُتَوَّرِعًا                        أَشَدُّ عَلىَ الشَّيْطَانِ مِنْ أَلْفِ عَابِدِ
Belajarlah fiqih, karena sesungguhnya fiqih sebaik-baik tuntunan dan selurus-lurus tujuan menuju kebaikan dan takwa
Ilmu fiqih dapat menjadi petunjuk, juga dapat menjadi benteng yang dapat menyelamatkan dari berbagai bencana
Karena sesungguhnya orang yang ahli fiqih (faqih) lagi wara’ adalah lebih berat bagi syetan dari pada seribu orang ahli ibadah (yang tidak paham fiqih)  
Al-Qur’an
Al-Qur’an merupakan pedoman utama umat Islam, membacanya pun menjadi ibadah (dapat pahala). Nabi pernah bersabda,
خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْآنَ وَعَلَّمَهُ
“Orang yang terbaik adalah orang yang belajar al-Qur’an dan mengajarkannya.”
Oleh karenanya, hendaknya kaum muslimin menguasai al-Qur’an secara lafdan wa ma’nan, sebagaimana        para imam-imam madzhab yang sudah menguasainya semenjak kecil.
Menjadi santri ideal, dalam arti menguasai berbagai bidang ilmu sebagaimana imam-imam terdahulu sulit terwujud jika tidak disertai dengan kemauan dan kerja keras. Intinya, ada pada pribadi masing-masing sanggup tidaknya melahirkan kembali imam-imam sekaliber al-Ghazali, Zakaria al-Anshary, dan imam-imam yang lain di masa yang akan datang. Bukan hal yang mustahil mencetak dirinya menjadi seorang ulama seperti mereka, selama mampu mempraktikkan apa saja yang pernah dilakukan mereka selama menuntut ilmu (nyantri). (Tinta Qana’ah)


Popular Posts