Tampilkan postingan dengan label aswaja. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label aswaja. Tampilkan semua postingan

Senin, 09 Maret 2015

Usulan Gelar Pahlawan untuk KHR. As’ad Syamsul Arifin


Gagasan KHR. As’ad Syamsul Arifin sebagai pahlawan nasional pertama kali dimunculkan Rais ‘Am PBNU, KH. Ahmad Shiddiq. Dia memunculkannya pada acara tahlil malam ke-6 pasca wafatnya Kiai As’ad pada tanggal 9 Agustus 1990 di masjid Jami’ Ibrahimy Sukorejo Situbondo.
KHR. As’ad Syamsul Arifin, sebagai pendiri Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Situbondo, memiliki peran besar terhadap keberhasilan dan suksesnya acara Munas NU dan Muktamar NU ke-27 yang merumuskan asas tunggal Pancasila. Menurut KH. Ahmad Shiddiq, tanpa peran kiai As’ad, pemerintah Orde Baru pada waktu itu sulit hadir membuka Muktamar.
Termasuk tanpa peran kiai As’ad,  muktamirin tidak akan mencapai kesepakatan bulat tentang asas tunggal Pancasila karena ada di antara yang menentang keras. Kontroversi selesai secara arif dan bijaksana setelah kiai As’ad memberi pemahaman kepada para kiai dengan cara dia.
Kiai As’ad pada waktu itu sebagai tuan rumah (ahlul bait) dan juga sebagai  ahlul halli wal aqdi U tunggal. Dia diberikan mandat penuh memilih calon-calon PBNU mendatang. Sekalipun diberikan mandat penuh, dia tetap bermusyawarah kepada kiai-kiai sepuh.
Muktamar NU ke-27 tahun 1984 itu sebagai lembaga permusyawaratan tertinggi yang pertama kali merumuskan asas tunggal Pancasila yang diawali dengan deklarasi tentang hubungan Pancasila dengan Islam oleh Munas Alim Ulama 1983 di Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo. Begitu sangat strategisnya putusan Muktamar ke-27, hari itu dianggap sebagai hari kesaktian Pancasila.
Kiai Ahmad Shiddiq mengatakan:
لَوْلَا لِكِيَاهِى اَسْعَد عَمَلٌ
غَيْرُ هَذَا لَدَخَلَ الجَنَّة

Jika kiai As’ad tidak memiliki amal apapun selain ini, dia akan tetap masuk surga.
Ungkapan ini tentu tidak bisa diabaikan karena melihat betapa kiai Ahmad Shiddiq sebagai juru bicara kiai sepuh waktu itu dalam menyampaikan gagasan khittah NU dan asas tunggal Pancasila yang hampir ditolak semua muktamirin.
Dalam salah satu forum sidang pleno di arena Muktamar, kiai Ahmad Shiddiq diserang dan diklaim sesat. Dia, dengan caranya, membuka jas dan meletakkanya di kursi sebagai tanda melawan balik. Kiai Ahmad Shiddiq kemudian mengatakan, “kalau saya nanti masuk neraka dengan keputusan ini, maka orang yang di belakang saya (KHR. As’ad, KH. Ali Maksum, KH. Masykur, KH. Mahrus Ali, dan KH. Adnan) akan masuk neraka bersama saya”. Pernyataan itu hampir meredakan suasana kisruh pada Muktamar. Namun masih ada sebagian ulama Madura yang tetap tidak setuju dan belum puas. Mereka akhirnya dipanggil khusus oleh Kiai As’ad dan kemudian dibrifing. Akhirnya semua tunduk dan tercapai kata sepakat Pancasila menjadi asas tunggal.
KH. Ahmad Shiddiq yang menyuarakan kepahlawanan KHR. As’ad Syamsul Arifin tentu tidak bisa dinilai sebagai pendapat tanpa dasar. Dia ulama besar, pejuang, kaya referensi baik kepustakaan dan lapangan dan telah lama melihat peran Kiai As’ad sebagai tokoh dan pejuang dalam muktamar dan pra-kemerdekaan RI.
Menurut data yang terhimpun saat ini, ada dua lagi peristiwa spektakuler yang bisa menjadi pertimbangan KHR. As’ad Syamsul Arifin bisa dijadikan pahlawan nasional. Pertama, dia memimpin pasukan saat ada pemberontakan di gerbong maut Bondowoso dan di daerah Garahan,
gunung Kumitir Jember. Kedua, dia menjadi wakil komandan Hizbullah bagian timur.

Dari sejak pidato KH. Ahmad Shiddiq sampai sekarang, usulan KHR. As’ad Syamsul Arifin menjadi pahlawan nasional mengalir deras dari berbagai daerah. Tetapi KHR. A. Fawaid As’ad (alm) dan KHR. A.Azaim Ibrahimy merasa kurang etis jika usulan muncul dari pihak keluarga. Oleh karena itu, Ikatan Santri Salafiyah Syafi’iyah (IKSASS) merasa perlu mewadahi usulan tersebut. Maka nanti pada tanggal 8 Maret 2015 akan diadakan sarasehan nasional yang akan mendatangkan Wakil Gubernur Jawa Timur, Wakil Bupati Jombang (putri KH. Wahab Chasbullah), Bupati Situbondo dan juga para saksi yang masih hidup untuk mengumpulkan data-data yang menunjang.
Menurut pemikiran KH. Muchit Muzadi, yang disampaikan di perkuliahan Ma’had Aly Situbondo, dan secara khusus diterima oleh H. A. Muhyiddin Khatib, tujuan mengusulkan Kiai As’ad menjadi pahlawan nasional adalah pengakuan kepahlawanan kiai. Pengakuan kepada kiai sangat penting kepada pesantren dan NU. Pahlawan adalah orang yang terlibat membangun negara ini. Semakin banyak sederetan kiai yang terbaca dan diakui sebagai pahlawan semakin besar pula saham orang islam, khususnya orang NU, dalam membangun NKRI. Karena itulah, santri dan pemuda harus lebih aktif sesuai kapasitasnya mempertahankan dan melesatrikan eksistensi negara. Terlebih apabila melihat kondisi sekarang, banyak sekali pihak-pihak yang ingin merubah negara ke arah radikalisme dan liberalisme.
Sarasehan nasional 08 Maret 2015 di Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah nantinya akan dijadikan penyatuan persepsi dan sosialisasi kepahlawanan KHR. As’ad Syamsul Arifin. Acara ini juga menjadi dasar admnistratif pengusulan kiai As’ad menjadi pahlawan nasional yang nantinya akan disampaikan kepada pemerintah sesuai regulasi yang ada.
*Kholilur Rohman, redaktur Website Ma’had Aly Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo (Sumber)

Jumat, 09 Januari 2015

Kenapa Memperingati Maulid Nabi ???


Masih ada saja sekelompok kecil dari umat Islam yang berpendapat bahwa merayakan hari kelahiran Nabi SAW adalah bid’ah tercela, bahkan dituduh haram, dengan alasan Nabi SAW tidak pernah melakukan dan tidak ada hadits shahih yang menganjurkan. “Benarkah pendapat seperti ini?”




KH Ma’ruf Asrori mengawali ceramahmya itu pada Peringatan Maulid Nabi Saw yang diselenggarakan Jam’iyyah Al-Islah Jemurwonosari Surabaya, Ahad (12/1)
Seandainya Nabi Saw. memang tidak pernah merayakan hari kelahirannya, dan tidak ada hadits shahih yang secara tekstual menganjurkan merayakan Maulid, maka hal ini tidak serta merta menjadi alasan untuk mengharamkan Maulid Nabi Saw. dan menganggapnya sebagai bid’ah yang tercela,” kata Kiai Ma’ruf.
Menurutnya, umat Islam juga mempertimbangkan dalil-dalil agama yang lain, seperti Qiyas, Ijma’ dan pemahaman secara kontekstual terhadap dalil-dalil syar’i. Karena itu, meskipun telah dimaklumi bahwa Nabi Saw. tidak pernah merayakan Maulid dan tidak ada hadits shahih yang secara tekstual menganjurkan Maulid, para ulama fuqaha dan ahli hadits dari berbagai madzhab tetap menganggap baik dan menganjurkan perayaan Maulid Nabi Saw.
.
“Peringatan Mailid Nabi juga didasarkan pada pemahaman secara kontekstual (istinbath/ijtihad) terhadap dalil-dalil al-Qur’an dan hadits,” katanya.
Di antara ayat al-Qur’an yang menjadi dasar perayaan maulid adalah: “Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.” (QS. al-Anbiya’ : 107) dan ayat “Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira.” (QS. Yunus : 58).
Nabi Muhammad SAW sendiri mengagungkan hari kelahirannya dengan puasa, sebagaimana hadis, “Dari Abu Qatadah ra., sesungguhnya Rasulullah SAW telah ditanya perihal puasa hari Senin, beliau bersabda: “Pada hari itu aku dilahirkan dan pada hari itu pula wahyu diturunkan.” (HR. Muslim) 
Ayat di atas memerintahkan kita agar bergembira dengan karunia Allah dan rahmat-Nya yang diberikan kepada kita. Sahabat Ibnu Abbas ketika menafsirkan ayat tersebut berkata: “Karunia Allah adalah ilmu agama, sedangkan rahmat-Nya adalah Muhammad SAW.” Dari sini dapatlah disimpulkan, bahwa merayakan hari kelahiran Nabi SAW merupakan pengejawantahan dari ayat dan hadits di atas yang memerintahkan kita bergembira dengan rahmat Allah.
“Hal ini secara implisit memuat arti perayaan itu sendiri. Hanya saja cara mengungkapkannya berbeda, namun maksud dan tujuannya tetap sama. Artinya bisa dengan puasa, menjamu makanan, berkumpul guna berdzikir, bershalawat atas Nabi SAW, ataupun menyimak perangainya yang mulia.,” demikian KH Ma’ruf Asrori yang juga penasehat Jam’iyyah Al-Islah sambil mengetengahkan ayat al-Qur’an dan hadits nabi yang mendasarinya.
Pemahaman seperti ini perlu diketengahkan. “Peringatan maulid Nabi yang setiap tahunnya diadakan tidak sekedar seremonial belaka, tapi juga di-ilmiahi agar bernilai ibadah, dalam rangka mensyukuri rahmat Allah SWT dan menunjukkan kecintaan kita terhadap Rasulullah.
”Apalagi kalau dilihat acaranya sungguh padat dengan ibadah, seperti membaca al-Qur’an, shalawat, istighotsah dan ceramah sekitar akhlak Nabi yang perlu kita teladani, seperti akhlak beliau menjadi kepala keluarga, menerima tamu, dengan tetangga, menghadapi musuhnya dan posisinya sebagai kepala negara,” ungkapnya di tengah ratusan warga nahdliyin. (NU Online – www.nu.or.id)

Senin, 29 Desember 2014

Tradisi Ulama Sebagai ’’Brahmana’’


Menurut catatan sejarah, Islam sudah hadir di Nusantara beberapa ratus tahun sebelum era Wali Songo. Selama ratusan tahun itu, tidak terjadi kemajuan berarti dalam penyebarannya. Hanya koloni-koloni kecil orang Arab dan Tionghoa muslim yang terpencar-pencar tidak merata di sekitar wilayah pantai. Tapi, begitu dakwah Wali Songo bangkit, Islamisasi Nusantara berhasil meratai kepulauan surga ini dalam waktu tidak lebih dari 50 tahun saja. Apa kunci suksesnya?


Emha Ainun Nadjib, Cak Nun, membuat penjelasan yang menarik. Berdasar pemeriksaannya, orang-orang Islam yang datang ke Nusantara pra-Wali Songo adalah kaum pedagang. Dalam alam pikiran Hindu yang waktu itu mendominasi peradaban Nusantara, pedagang itu berkasta sudra, bukan golongan orang yang secara normatif perlu diperhatikan dan dipegang omongannya karena dianggap berkubang pamrih.
Wali Songo adalah orang-orang alim-sufi yang sudah tidak punya gairah apa pun selain kepada Tuhan dan akhirat. Bersih dari segala pamrih duniawi. Di mata masyarakat Hindu, mereka adalah para ’’brahmana’’, golongan yang malati. Barangsiapa tidak mau mendengar dan mengikuti petuah kaum mulia itu akan menghadapi risiko celaka. Karena itu, orang banyak pun serta-merta menyambut seruan Wali Songo kepada agama yang memang indah ini.
Tradisi ulama sebagai ’’brahmana’’ pembimbing umat itu pun selanjutnya dilestarikan. Hierarki kepemimpinan masyarakat pesantren terbangun mengikuti ukuran kealiman dan kezuhudan: siapa paling alim dan paling zuhud, itulah pemimpin tertinggi. Dan ketika ’’hierarki kultural’’ tersebut ditransformasikan ke dalam struktur kepengurusan Jam’iyyah Nahdlatul Ulama, nilai-nilai itu dibawa serta pula, walaupun dibiarkan tetap menjadi aturan tidak tertulis.
Kepemimpinan dibagi, syuriah dan tanfidziyah, untuk memagari marwah para ulama di lingkungan syuriah agar tidak ’’tercemari’’ dinamika ’’politik internal’’ yang lazim terjadi di segala organisasi. Maka, rais am adalah maqom alim dan zahid dalam semesta kiai. Demikianlah yang berlaku sejak generasi para pendiri sebelum zaman menjadi terlalu tua dan pikun untuk mengingat-ingat warisan berharga dari masa lalunya.
Hari-hari menjelang Muktamar Ke-25 Tahun 1969, Kiai Wahab Hasbullah jatuh sakit menuju naza’. Suasana mengkristal ke arah pemilihan rais am baru dan tak seorang pun berpikir orang lain selain Kiai Bisyri Syansuri. Tapi, sebelum sidang pemilihan digelar, Kiai Bisyri menyerobot podium dan membuat pernyataan tegas, ’’Selama masih ada Kiai Wahab Hasbullah, saya hanya bersedia menerima jabatan di bawah beliau!’’
Kiai Wahab wafat beberapa hari setelah muktamar dan barulah Kiai Bisyri bersedia menerima jabatan rais am menggantikan pendahulunya.
Kiai Bisyri Syansuri wafat sebelum menyelesaikan periode kepemimpinan beliau hasil Muktamar Ke-26. Dalam Munas Alim-Ulama 1981 di Kaliurang, Jogja, tidak seorang pun kiai berani menggantikan beliau sebagai rais am. Kiai As’ad Syamsul Arifin yang pertama-tama ditawari menolak sekeras-kerasnya, ’’Walaupun Jibril turun menyuruh saya jadi rais am, saya tidak mau!’’
Orang-orang pun beralih kepada Kiai Mahrus Ali. ’’Jangankan Jibril,’’ kata Kiai Mahrus, ’’Walaupun Izrail yang turun menodong saya jadi rais am, saya tidak mau!’’
Musyawarah akhirnya beraklamasi menyetujui usul Kiai Ahmad Shiddiq untuk mengangkat Kiai Ali Ma’shum. Kebetulan, Kiai Ali Ma’shum tidak hadir di forum sehingga tidak dapat menyampaikan tanggapan langsung. Para kiai mengutus Gus Mus ke Krapyak untuk menyampaikan kesepakatan itu dan membujuk gurunya agar bersedia menerima.
Tapi, walaupun sehari suntuk merengek-rengek, Gus Mus gagal meluluhkan hati Sang Guru. Para kiai pun harus berombong-rombong turun dari tempat berkumpul mereka di Kaliurang menuju Krapyak untuk menggeruduk, kemudian membopong Kiai Ali Ma’shum yang tidak henti-hentinya menangis tersedu-sedu memikirkan beban tanggung jawab yang akan diembannya.
Jabatan rais am bukan privilege. Itu bukan jabatan duniawi. Bukan sekadar kepemimpinan manajerial. Rais am adalah tanggung jawab dunia-akhirat seutuhnya. Sedemikian dalam hingga mencakup tanggung jawab syar’iyyah dan ruhaniyyah sekaligus.
Apakah ini berarti kiai sama sekali tabu bersentuhan dengan pergulatan politik dan laga kekuatan?
Di belakang hari, menjawab pertanyaan seorang santri akan alasan beliau menerima jabatan rais am, Kiai Ali berkata, ’’Aku membenci jabatan. Tapi, aku lebih takut lagi lari dari tanggung jawab.’’
Menjelang Muktamar Ke-27 pada 1984, suasana kontroversial merebak di lingkungan Nahdlatul Ulama. Sebab, para dedengkot politik NU belum cukup rela melepas jam’iyyah itu kembali ke khitahnya. Dalam sebuah rapat Pengurus Wilayah NU Jawa Tengah, tiba-tiba muncul desakan untuk menunda konferensi wilayah (konferwil) yang sudah dijadwalkan.
Adalah para politikus yang punya agenda itu. Sebab, mereka khawatir dalam konferwil tersebut akan terjadi pergantian pengurus sehingga utusan yang dikirim ke muktamar nanti bukan dari kalangan mereka. Mereka mendesak sedemikian keras sehingga para kiai di jajaran syuriah menjadi risi dan cenderung diam. Kecuali Gus Mus.
Beliau waktu itu menjabat katib syuriah dan telah ditunjuk untuk menjadi ketua panitia pengarah konferwil. Setelah mengajukan argumentasi yang tandas, Gus Mus menancapkan ultimatum, ’’Kalau mau menunda konferwil, silakan saja. Tapi, saya berhenti dari pengurus!’’
Semua yang hadir terkejut. Tapi, raut muka para kiai justru terlihat bersemangat. Bahasa tubuh mereka pun mengisyaratkan siap pergi bersama Gus Mus! Rapat akhirnya tidak berani membuat keputusan selain meneruskan rencana penyelenggaraan konferwil seperti semula.
Sepanjang prosesi konferwil itu, Gus Mus laksana Lone Ranger mengerahkan dayanya habis-habisan untuk memastikan segala sesuatu berjalan sebagaimana mestinya. Beliau bahkan bersikeras meminta menjadi pembawa acara –yang seharusnya sudah bukan maqom katib syuriah– dalam upacara pembukaan untuk memastikan agar yang memberikan pidato sambutan atas nama PB NU adalah Rais Am Kiai Ali Ma’shum karena Gus Mus mencium gejala sabotase. Matori Abdul Djalil (almarhum), salah seorang wakil ketua tanfidziyah dan jagoan kelompok politisi yang sudah diplot untuk menjalankan peran ’’destroyer’’ dalam skenario mereka, ’’dikempit’’ Gus Mus habis tanpa bisa lepas sama sekali.
’’Kamu jangan jauh-jauh dari saya supaya kamu terlihat dekat dengan kiai. Jangan sampai kamu ikut dianggap memusuhi kiai,’’ ujar Gus Mus. Matori tidak punya kata-kata untuk membantah ataupun mengelak.
Setelah konferwil yang sukses, Matori menghampiri Gus Mus dan berujar sambil garuk-garuk kepala, ’’Saya salah sangka… Saya pikir Panjenengan itu nggak ngerti politik…’’
Muktamar Ke-32 di Makassar, Rais Am Kiai Muhammad Ahmad Sahal Mahfudh rahimahullah hampir melewati pertengahan dari usia 70-annya. Beliau terlihat –dan kenyataannya memang– teramat sepuh dan lelah. Semua orang tahu betapa beliau amat mendambakan istirahat setelah mencurahkan dua pertiga umur beliau untuk NU. Kepada orang-orang terdekat, tidak sekali dua kali beliau mengungkapkan keinginan istirahat itu.
Tapi, kian dekat menuju muktamar, aroma hubbur riyaasah (ngebet jabatan) merebak. Kian terasa bahwa orang tidak sungkan mengincar jabatan tanpa memedulikan maqom. Bahkan, haibah (keangkeran) lembaga rais am terancam jatuh dijadikan sekadar portofolio politik.
Sudah sepuluh tahun marwah lembaga rais am berada di bawah pemeliharaan Kiai Sahal. Beliau tidak tega menyerahkan begitu saja marwah itu kepada terkaman bahaya. Di hadapan tatapan mata penuh permohonan dari santri-santri NU-nya, Kiai Sahal menghela napas mengerahkan seluruh energi rohaninya, ’’Baik. Saya bersedia maju lagi sebagai calon rais am.’’
Dengan itu, Kiai Sahal mendermakan seluruh sisa daya hidupnya. Beliau pun wafat sebelum selesai masa bakti jabatannya. Beliau memperoleh lebih baik dari sekadar istirahat. Beliau memperoleh syahaadah di tengah tugas.
Hari ini, entah masih ada berapa orang yang ingat bahwa Nahdlatul Ulama bukan organisasi biasa. NU tidak seperti perkumpulan pedagang atau petani, tidak pula semacam karang taruna. NU terlebih dahulu dan pada dasarnya adalah jamiyyah diiniyyah (perkumpulan keagamaan) sebelum ijtimaa’iyyah (kemasyarakatan). Seharusnya tidak boleh ada sejumput pun urusan dalam NU yang tidak membawa roh agama dan mengikuti panduan agama.
’’Djasmerah!’’ kata Bung Karno. Djangan sekali-kali melupakan sedjarah! (*)
(cyberdakwah.com)

Wahabi dan Syi’ah Mengokohkan Akidah Kaum NU


Wahabi dan Syi’ah merupakan bagian dari umat Islam yang mengklaim sebagai kelompok ahlus sunnah wal jama’ah. Mereka juga mengaku sebagai umat yang tulen mengikuti sunnah Nabi. Meski demikian, ternyata ajaran-ajaran mereka membuat kaum NU risih, merasa sangat mengganggu, bahkan dianggap akan menghancurkan akidah kaum NU.


Sebenarnya Wahabi, Syi’ah, dan NU adalah umat yang sama-sama merasa hamba Allah. Perbedaan mereka ada pada cara melangkah dan jalannya, namun tujuan mereka sama-sama mengarah kepada haribaan Allah subhanahu wa ta’ala. Jika itu yang benar-benar terjadi, wajar saja.
Yang menjadi masalah di antara mereka, ketika mereka sama-sama melangkah, salah satu di antara mereka mengganggu langkah yang lain, dengan alasan, mereka merasa bahwa langkahnya sendiri yang benar dan menganggap langkah orang lain salah. Sehingga, mereka yang merasa dirinya yang benar dan orang lain salah, mengatakan dengan sangat lantang, “langkah kalian salah, jalan kalian menyimpang dari rute (ajaran) Nabi dan Allah, Kalian Kafir”.
.
Mereka yang merasa benar sendiri, ketika mengajak kaum islam yang tidak sepaham dengan dirinya, cara mereka mengajak untuk sejalan dengan mereka ternyata tidak sesuai dengan tuntunan Nabi dan Allah. Meski tujuannya benar tapi caranya salah, tetap dianggap salah. Bahkan ada yang menggunakan cara yang sangat sadis, yaitu menyiksa dan membunuh umat Islam yang tidak sepaham dengan dirinya. Apa begitu cara Nabi mengajak orang untuk mengikuti ajarannya, apa lagi yang diajak memang juga umat Islam? Mungkin jika tidak ada tendensi lain, caranya tidak akan begitu.
Dan lagi, jika memang merasa benar dan menyadari akan kebenaran sendirinya, tidak akan menggunakan cara yang mengganggu orang lain. Biasanya, orang yang merasa benar dan mengajak orang lain dengan cara yang membuat orang yang diajak merasa terganggu, mereka yang mengajak belum menyadari kebenarannya sendiri. Artinya, mereka hanya merasa benar secara formalitas saja, tidak sampai pada esensi atau hakikatnya. Orang yang merasa benar dan menyadari kebenarannya, dia tidak akan mengajak orang yang dianggap salah dengan cara mengganggu, apa lagi membunuh.
Sekali lagi, mereka yang mengajak orang yang dianggap salah dengan cara mengganggu, mereka masih merasa benar dan belum menyadari kebenarannya sendiri. Atau lebih dimungkinkan karena ada tendensi. Semua orang merasakan dan yakin, bahwa jika memang ajakan seseorang pada kebenaran semata, orang yang diajak tidak akan merasa terganggu. Orang yang tidak tahu apa-apa pun pasti merasakan itu.
Kemunkinan lain yang membuat mereka mengajak orang yang dianggap salah, adalah karena mereka masih kelompok minoritas. Artinya, dengan mengajak orang lain, kelompok mereka akan bertambah dan semakin besar. Tujuannya, agar kelompok mereka diperhatikan oleh kelompok lain dan tidak dimarjinalkan. Jika memang itu masalahnya, berarti jangan menyalahkan kelompok lain, salahkan kelompoknya sendiri yang mengiktui program KB. Lebih tepatnya salahkan yang membuat UU KB.
Kelompok yang merasa terganggu adalah kaum NU. Ajaran Syi’ah dan Wahabi yang semakin hari semakin masuk ke wilayah kaum NU, membuat kaum NU sangat merasa terganngu. Karena khawatir ajaran Syi’ah dan Wahabi berhasil merubah, merusak dan menghancurkan akidah kaumnya sendiri. Kekhawatiran ini dirasa bagi orang yang akidanya masih lemah, apalagi akidah yang masih berlebel tarif.
Kaum NU menanggapi mereka dengan cara beranika ragam. Ada yang berdiri di podium dengan pidato-pidatonya, ada yang membuat buku dengan pendapat, argument, dan dalil-dalinya, dan ada yang membuat akun-akun internet dengan satatus dan komentarnya. Dari sekian bentuk tanggapan itu, ada sebagian yang menanggapi Wahabi dan Syi’ah dengan kata-kata yang sama sekali tidak pernah diajarkan Nabi. Nabi tidak pernah menanggapi orang yang tidak sepaham dengan beliau dengan kata-kata yang bejat.
Kaum NU yang menanggapi mereka dengan kata-kata olokan, cacian, ejekan dan lain sebagainya, diharap tidak perlu lagi menggunakan cara yang bejat. Cukup mereka yang hanya mengaku dirinya sebgai pengikut sunah Nabi. Sementara kaum NU sebagai orang yang tidak hanya mengaku, bahkan sebagai orang yang mengamalkan sunah Nabi.
Tapi sebenarnya, jika kaum NU menanggapi kehadiran Wahabi dan Syi’ah denganpositif; logika yang peka dan hati yang terbuka, kaum NU akan bersyukur. Sebab, dengan kehadiran Syi’ah dan Wahabi, kaum NU akan mengoreksi, mempelajari, dan lebih serius menjalani ajarannya sendiri. Dengan begitu, akidahnya akan lebih kokoh; tidak gampang diganggu bahkan mustahil dihancurkan oleh kelompok lain.
Artinya, orang-orang awam yang masih belum betul-betul mengetahui tentang akidahnya sendiri, mereka akan belajar karena khawatir akidahnya digoyahkan oleh kelompok lain. santri dan alumni pesantren akan lebih giat mempelajari kita-kitabnya karena kahwatir ada kelompok lain yang akan mempertanyakan tentang akidahnya sendiri. Dan, para tokoh masyarakat akan lebih fokus melayani masyarakat  agar tidak gampang diganggu oleh kelompok lain.
(cyberdakwah.com)

Selasa, 02 Desember 2014

ASWAJA

Pengertian dan Pengamalan Aswaja Secara Manhaji

Oleh: KH. Afifuddin Muhajir (Katib PBNU)

Islam adalah Agama rahmah, ramah, dan indah. Agama ini benar-benar menjadi rahmah, ramah, dan indah apabila dipahami, diamalkan dan didakwahkan dengan cara yang indah, dan sebaliknya, Agama ini akan tercoreng apabila tidak dipahami dengan benar atau didakwahkan dengan cara yang yang tidak benar. Keindahan Aagama Islam salah satunya terlihat dari watak “wasathiyah” dan “musamahah” yang memang merupakan ciri khas paling menonjol dari Agama ini.
Bahwa wasathiyah merupakan watak Agama Islam dinyatakan oleh Allah swt. di dalam Alruran:
وَكَذَلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا [البقرة/143]
Wasathiyah yang dalam bahasa Indonesia diterjemahkan dengan “moderasi” memiliki beberapa makna sebagai beriukt:
Pertema, keadilan diantara dua kedhaliman (عدل بين ظلمين) atau kebenaran diantara dua kebatilan (حق بين باطلين). Contohnya terlihat dalam ayat berikut:
وَالَّذِينَ إِذَا أَنْفَقُوا لَمْ يُسْرِفُوا وَلَمْ يَقْتُرُوا وَكَانَ بَيْنَ ذَلِكَ قَوَامًا [الفرقان/67]
وَلَا تَجْعَلْ يَدَكَ مَغْلُولَةً إِلَى عُنُقِكَ وَلَا تَبْسُطْهَا كُلَّ الْبَسْطِ فَتَقْعُدَ مَلُومًا مَحْسُورًا  [الإسراء/29]
Kedua, Penggabungan antara dua hal yang berbeda (جمع بين امرين), seperti penggabungan antara aspek rohaniyah dan jasmaniyah, antara dunia dan akhirat, antara nash dan ijtihad dan antara dalil naqli dan dalil ‘aqli (صحيح المنقول وصريح المعقول).
Ketiga, Keseimbangan (موازن), seperti keseimbangan antara rasa optimis (رجاء) dan pesimis (خوف), antara targhib dan tarhib. Orang yang lebih menonjol rasa khaufnya diberi motivasi (ترغيب) dan orang yang lebih menonjol rasa raja’nya ditakut-takuti (ترهيب).
Keempat, Realistis (واقعية). Kita memiliki banyak kaidah yang menjadi bukti bahwa Islam berwatak realistis selain wataknya yang idealistik. Misalnya:
تغيّر الفتوى بتغيرالظروف الأزمنة  والأمكنة
(Fatwa hukum bisa berubah dengan berubahnya situasi dan kondisi)
اختلاف الفتوى باختلاف حال المستفتى
(Perbedaan fatwa dengan perbedaan kondisi orang yang meminta fatwa)
اذا ضاق الامر اتسع واذا اتسع ضاق
(Dalam kondisi sempit ada kelapangan dan dalam kondisi lapang ada kesempitan)
النزول الى الواقع الادنى عند تعذر المثل العلى
(Rela dengan bumi realitas setelah tidak mungkin menggapai langit idealitas)
Toleransi (تسامح) sebagai watak Agama Islam berbeda dengan jastifikasi. Toleransi tidak berarti membenarkan sesuatu yang dijalani tidak benar. Toleransi adalah menghargai perbedaan dan memahaminya sebagai bagian dari sunnatullah. Alquran yang menyatakan bahwa Agama yang benar adalah Agama Islam dalam waktu yang sama menyatakan bahwa tidak boleh ada pemaksaan dalam Agama.
Dalam konteks perbedaan yang terjadi di kalangan umat Islam, ada pertanyaan yang penting dijawab, yang mana yang sesungguhnya lebih baik, ittifaq atau ikhtilaf? Pertanyaan ini muncul karena ada hadits yang menyatakan:
اختلاف امتى رحمة[1]
Dengan naluriah kemanusiaan, semua orang akan mengatakan bahwa ittifaq lebih baik dari ikhtilaf, tapi ini tidak berarti bahwa ikhtilaf merupakan sesuatu kesesatan. Al-Alusi di dalam tafsirnya mengemukakan pendapat As-Subki yang membagi ikhtilaf di kalangan umat Islam kepada tiga bagian:
1. Ikhtilaf dalam ushul (prisnsip-prinsip Agama). Inilah yang disinyalir oleh Allah swt. melalui firman-Nya:
وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ تَفَرَّقُوا وَاخْتَلَفُوا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَهُمُ الْبَيِّنَاتُ [آل عمران/105]
2. Ikhtilaf dalam siayat perang. Dalam soal ini pun seharunya tidak boleh terjadi ikhtilaf, karena berakibat pada hancurnya kepentingan Agama dan dunia.
3. Ikhtilaf dalam furu’ (cabang-cabang Agama), seperti ikhtilaf dalam soal halal dan haram. Dalam soal ini pun pada dasarnya tetap lebih baik ittifaq dari pada ikhtilaf, tetapi diakui bahwa di situ ada dimensi kemudahan dan kemurahan. Itulah makna dari hadits اختلاف امتى رحمة. Meski hadits ini masih dipersoalkan keshahihannya, namun kandungan artinya banyak didukung oleh ucapan-ucapan salaf shalih, misalnya pernyataan khalifah Umar ibnu Abdul Aziz:
ما سرني لو ان اصحاب محمد لم يختلفوا لانهم لو لم يختلفوا لم تكن رخصة[2]
Setelah terjadi firqah-firqah di dalam tubuh kaum muslimin, tawassuth dan tasamuh sebagai ciri khas Agama Islam melekat di firqah yang dikenal dengan nama ahlussunnah waljama’ah, yaitu golongan umat Islam yang berpegang teguh pada apa yang diajarkan, diamalkan dan diteladankan oleh Nabi saw. dan diterima serta diamalkan oleh para sahabat, tabi’in, tabi’ittabi’in, dan seterusnya. Kata “jama’ah” adalah sebagai isyarah yang mencirikan golongan ini, bahwa di kalangan mereka tidak terjadi khilaf khusus yang sah dijadikan alasan untuk saling mengkafirkan, menyesatkan, atau membid’ahkan.
Watak tawassuth dan tasamuh yang melekat dengan golongan Aswaja tidak terlepas dari manhaj yang mereka gunakan dalam upaya memahami teks suci (Alquran dan Assunnah) sumber ajaran Islam. Pertama-tama mereka sepakat bahwa sumber ajaran Islam adalah kitab Allah dan sunnah Rasulullah sedangkan akal berperan sebagai alat untuk memahami dan menjelaskan makna yang dimaksud dari dua kitab tersebut. Besar kecilnya peran akan bergantung pada masalah yang dibahas dalam kaitannya dengan nash yang menjadi acuannya. Peran itu bisa saja sangat kecil bila masalah yang dibahas memiliki acuan nash yang sangat jelas dan tegas, dan sebaliknya, peran itu sangat besar bila persoalan yang dibahas tidak memiliki acuan nash secara langsung atau masih ada multi tafsir.
Dalam manhaj Ahlussunnah, ada beberapa hal yang harus diperhatikan dan dilakukan di dalam mengkaji nash sehingga diperoleh makna yang benar dan maslahat. Hal-hal itu adalah sebai berikut:
1. Pengkaji memiliki pengetahuan yang cukup tentan kaidah-kaidah bahasa.
2. Memperhatikan sabab nuzul atau sabab wurud baik yang mikro maupun yang makro.
3. Mengaitkan nash yang dikaji dengan yang lain, mengaitkan ayat dengan ayat, hadits dengan hadits, ayat dengan hadits dan hadits dengan ayat, seperti mengaitkan sabda nabi saw. كل بدعة ضلالة dengan sabdanya من احدث فى امرنا هذا فليس منه فهو رد
4. Mengaitkan nushush al-syar’iyah dengan maqashidu al-syari’ah. Antara nushush dengan dengan maqashid ada hubungan saling memerlukan. Maqashid memmerlukan nushush, karena tanpa ada nushush tidak ada maqashid. Di pihak lain, untuk memahami nushush secara benar perlu memperhatikan maqashid.
5. Mengaitkan nash dengan realita lapangan.
Dalam dunia ijtihad dikenal adanya dua macam ijtihad:
  1. Ijtihad dalam tatanan تخريج المناط yaitu ijtihad yang dilakukan untuk melahirkan hukum dari nash atau dalil.
  2. Ijtihad dalam tatanan تحقيق المناط yaitu ijtihad yang dilakukan dalam rangka menetapkan hukum pada realita. Maka yang diperlukan mujtahid selain فقه النص adalah فقه الواقع
    1. Ta’wilun nushush. Yakni memalingkan lafad dari makna yang tampak kepada yang tersembunyi, atau dari makna perimernya kepada makna sekundernya, ketika ada alasan dalil yang memintanya.
    2. Mengembalikan nash-nash yang mutasyabih kepada nash-nash yang muhkan (رد المتشابهات الى المحاكمات)
[1] As-Suyuthy, Al-Jami ash-Shahih, juz I, hal. 13
[2] Ruhu al-Ma’ani, juz IV, hal. 24
[ sumber ]


Rabu, 08 Oktober 2014

TAHLIL & DZIKIR BERJAMA'AH



Tahlil adalah shighat masdar dari fi’il madly hallala yuhallilu tahlilan yang berarti membaca kalimat La ilaha illallah (tiada tuhan yg berhak disembah kecuali Allah). Tahlilan adalah kegiatan yg tidak bisa dipisahkan dalam kehidupan keagamaan. Disamping itu tahlil juga merupakan salah satu alat mediasi yg paling memenuhi syarat yang bisa dipakai sebagai media keagamaan dan alat pemersatu umat. Hal ini didasarkan pada beberapa kenyataan sebagai berikut :



1.       Secara historis,keberadaan tahlil di Indonesia sudah ada jauh sebelum munculnya berbagai organisasi keagamaan baik yg mendukung atau menolaknya. Pada mulanya tradisi yg sarat dengan tasawuf ini dilakukan di pesantren dan kraton ,namun lambat laun dapat diterima oleh seluruh masyarakat Indonesia sehingga menjadi tradisi keagamaan yg tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan masyarakat.
= > TAHLILAN SEJAK DAHULU KALA DAN TERJADI DI MAKKAH DAN MADINAH
Kegiatan yang tidak bertentangan seperti diatas telah diceritakan oleh Imam al-Hafidz Jalaluddin as-Suyuthi asy-Syafi’i rahimahullah (salah satu pengarang kitab tafsir Jalalain) sebagai kegiatan yang memang tidak pernah di tinggalkan kaum Muslimin, didalam al-Hawi lil-Fatawi [2/234] disebutkan :
أن سنة الإطعام سبعة أيام، بلغني أنها مستمرة إلى الآن بمكة والمدينة، فالظاهر أنها لم تترك من عهد الصحابة إلى الآن، وأنهم أخذوها خلفا عن سلف إلى الصدر الأول
 “Sesungguhnya sunnah memberikan makan selama 7 hari, telah sampai kepadaku bahwa sesungguhnya amalan ini berkelanjutan dilakukan sampai sekarang (yakni masa al-Hafidz sendiri) di Makkah dan Madinah. Maka secara dhahir, amalan ini tidak pernah di tinggalkan sejak masa para shahabat Nabi hingga masa kini (masa al-Hafidz as-Suyuthi). 
Ini sekaligus persaksian (saksi mata) adanya kegiatan tahlilan 7 hari di Makkah dan Madinah sejak dahulu kala. Hal ini kembali di kisahkan oleh al-‘Allamah al-Jalil asy-Syaikh al-Fadlil Muhammad Nur al-Buqis didalam kitab beliau yang khusus membahas kegiatan tahlilan (kenduri arwah) yakni “Kasyful Astaar” dengan menuqil perkataan Imam As-Suyuthi :
أن سنة الإطعام سبعة أيام بلغني و رأيته أنها مستمرة إلى الأن بمكة والمدينة من السنة 1947 م إلى ان رجعت إلى إندونيسيا فى السنة 1958 م. فالظاهر انها لم تترك من الصحابة إلى الأن وأنهم أخذوها خلفاً عن سلف إلى الصدر الإول. اه. وهذا نقلناها من قول السيوطى بتصرفٍ. وقال الإمام الحافظ السيوطى : وشرع الإطعام لإنه قد يكون له ذنب يحتاج ما يكفرها من صدقةٍ ونحوها فكان فى الصدقةِ معونةٌ لهُ على تخفيف الذنوب ليخفف عنه هول السؤل وصعوبة خطاب الملكين وإغلاظهما و انتهارهما.
 “Sungguh sunnah memberikan makan selama 7 hari, telah sampai informasi kepadaku dan aku menyaksikan sendiri bahwa hal ini (kenduri memberi makan 7 hari) berkelanjutan sampai sekarang di Makkah dan Madinah (tetap ada) dari tahun 1947 M sampai aku kembali Indonesia tahun 1958 M. Maka faktanya amalan itu memang tidak pernah di tinggalkan sejak zaman sahabat nabi hingga sekarang, dan mereka menerima (memperoleh) cara seperti itu dari salafush shaleh sampai masa awal Islam. Ini saya nukil dari perkataan Imam al-Hafidz as-Suyuthi dengan sedikit perubahan. al-Imam al-Hafidz As-Suyuthi berkata : “disyariatkan memberi makan (shadaqah) karena ada kemungkinan orang mati memiliki dosa yang memerlukan sebuah penghapusan dengan shadaqah dan seumpamanya, maka jadilah shadaqah itu sebagai bantuan baginya untuk meringankan dosanya agar diringankan baginya dahsyatnya pertanyaan kubur, sulitnya menghadapi menghadapi malaikat, kebegisannyaa dan gertakannya”.
2.       Munculnya konflik keberterimaan tahlil oleh berbagai kelompok yg menolaknya sebenarnya hanya terjadi pada tingkat elit kelompok tersebut. Sementara ditingkat bawah tradisi tahlil tetap dilaksanakan, baik oleh massa dari kelompok yg membolehkannya juga massa dari kelompok yg membid’ahkannya.

3.       Tahlil merupakan tradisi yg memiliki dimensi ketuhanan (Hablun minallah) yg mampu memberikan siraman rohani,ketenangan,kesejukan dan peningkatan keimanan juga memiliki dimensi social (Hablun minannas) yg mampu menumbuhkan rasa persaudaraan,persatuan dan kebersamaan. Keyakinan seperti itu jelas-jelas diungkapkan oleh masyarakat muslim dari berbagai golongan baik kaum konservatif, modernis, dan abangan.
= > Selama ini mungkin telah bertebaran persepsi yang terbalik, serampangan juga salah ,
Dari segelintir kalangan pembenci tahlilan yakni bahwa kaum Muslimin yang melakukan tahlilan adalah pelaku bid’ah sesat dan mematikan sunnah Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam. Seakan-akan yang melakukan tahlilan telah meninggalkan sunnah Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam. Sesungguhnya tudingan semacam ini benar-benar keliru. Sebab kalau dicermati secara seksama dan terperinci, maka sesungguhnya pengamal tahlilan lah yang lebih banyak dan giat melakukan sunnah dan memotivasi kaum Muslimin untuk melakukan sunnah. Masyarakat digiring untuk melakukan sunnah Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam bersama-sama sehingga tercipta sikap kepedulian hingga persatuan kaum Muslimin. Misalnya ketika mengadakan kegiatan tahlilan yang telah menjadi kebiasaan di masyarakat Muslim maka sesungguhnya mereka telah membiasakan diri dengan sunnah-sunnah sebagai berikut :
1. Masyarakat berkumpul dalam sebuah majelis dzikir, perhatikan bukankah ini memang sunnah Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam ?. Banyak hadits yang masyhur tentang hal ini, misalnya :

أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: إِذَا مَرَرْتُمْ بِرِيَاضِ الجَنَّةِ فَارْتَعُوا قَالُوا: وَمَا رِيَاضُ الجَنَّةِ؟ قَالَ: حِلَقُ الذِّكْرِ
 “Sesungguhnya Nabi Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam pernah bersabda : apabila kalian berjalan ke taman surga maka bergabunglah kalian”, para sahabat bertanya : “apa itu taman surga (riyadlul jannah) ?”, Nabi menjawab : “perkumpulan dzikir”. 
لَا يَقْعُدُ قَوْمٌ يَذْكُرُونَ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ إِلَّا حَفَّتْهُمُ الْمَلَائِكَةُ، وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ، وَنَزَلَتْ عَلَيْهِمِ السَّكِينَةُ، وَذَكَرَهُمُ اللهُ فِيمَنْ عِنْدَهُ
 “Tidaklah sekelompok orang berkumpul dan berdzikir kepada Allah kecuali mereka dikelilingi oleh para Malaikat, diliputi rahmat, diturunkan kepada mereka ketenangan, dan Allah sebut mereka di kalangan para Malaikat yang mulia”. 
مَا مِنْ قَوْمٍ اجْتَمَعُوا يَذْكُرُونَ اللهَ، لَا يُرِيدُونَ بِذَلِكَ إِلَّا وَجْهَهُ، إِلَّا نَادَاهُمْ مُنَادٍ مِنَ السَّمَاءِ: أَنْ قُومُوا مَغْفُورًا لَكُمْ، قَدْ بُدِّلَتْ سَيِّئَاتُكُمْ حَسَنَاتٍ
 “tidaklah sebuah qaum berkumpul berdzikir kepada Allah, karena mereka tiada menginginkan dengan hal itu kecuali keridlaan Allah, maka malaikat akan menyeru dari langit, bahwa berdirilah kalian dengan pengampunan bagi kalian, sungguh keburukan kalian telah digantikan dengan kebaikan”. 
Allah Subhanahu wa Ta’alaa berfirman ;
الَّذِينَ يَذْكُرُونَ اللَّهَ قِياماً وَقُعُوداً وَعَلى جُنُوبِهِمْ
“(yaitu) orang-orang yang berdzikir kepada Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadaan berbaring” (QS. Ali Imran : 3)
Ayat ini berkorelasi dengan hadits sebelumnya, yakni juga bermakna majelis dzikir. Itu karena frasa “yadzkuruuna atau mereka berdzikir” adalah dengan lafadz jama’. Artinya berdzikir bersama-sama.

2. Membaca al-Qur’an 

Membaca al-Qur’an merupakan amaliyah yang bisa di baca kapan saja juga termasuk daripada dzikir, dan ini lah yang juga dibiasakan dibaca ketika tahlilan. Masyarakat digiring untuk bersama-sama membaca al-Qur’an, lebih itu masyarakat juga di ajarkan kepedualian terhadap yang meninggal dengan menghadiahkan pahalanya kepada orang mati. Hal ini, disamping di tuntut keikhlasan dari yang membaca, juga bagi yang mengajaknya terdapat pahala tersendiri, sebab tiada yang sia-sia ketika mengajak kepada kebaikan.
Surah-surah yang dibaca adalah surah-surah yang memang mudah untuk dibaca oleh masyarakat awam sekalipun sehingga tidak memberatkan atau memudahkan mereka. Misalnya membaca beberapa ayat pada surah al-Baqarah, al-Ikhlas, an-Nas, al-Falaq, Yasiin, dan lain sebagainya. Semua ayat-ayat ini mudah dibaca, sedangkan Allah berfirman :
فَاقْرَؤُا مَا تَيَسَّرَ مِنَ الْقُرْآنِ
“maka bacalah oleh kalian apa yang mudah dari al-Qur’an” (QS. Al-Muzammil : 20)
Disamping itu banyak fadlilah membaca al-Qur’an, diantaranya sebagaiman yang Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam sabdakan :
اقْرَءُوا الْقُرْآنَ فَإِنَّهُ يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ شَفِيعًا لِأَصْحَابِهِ، اقْرَءُوا الزَّهْرَاوَيْنِ الْبَقَرَةَ، وَسُورَةَ آلِ عِمْرَانَ، فَإِنَّهُمَا تَأْتِيَانِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ كَأَنَّهُمَا غَمَامَتَانِ، أَوْ كَأَنَّهُمَا غَيَايَتَانِ، أَوْ كَأَنَّهُمَا فِرْقَانِ مِنْ طَيْرٍ صَوَافَّ، تُحَاجَّانِ عَنْ أَصْحَابِهِمَا، اقْرَءُوا سُورَةَ الْبَقَرَةِ، فَإِنَّ أَخْذَهَا بَرَكَةٌ، وَتَرْكَهَا حَسْرَةٌ، وَلَا تَسْتَطِيعُهَا الْبَطَلَةُ
 “bacalah oleh kalian al-Qur’an, karena ia akan datang pada hari kiamat kepada pembaca-pembacanya. Bacalah oleh kalian Az-Zahrawayn yakni Surah al-Baqarah dan surah Ali Imran, karena sungguh keduanya akan datang pada hari Qiamat laksana dua gumpalan awan atau laksana dua cahaya yang menyinari atau laknna dua kelompok burung yang (saling) membentangnya sayapnya dimana akan menjadi pembela bagi pembaca keduanya, bacalah surah al-Baqarah karena mengambilnya merupakan keberkahan, dan meninggalkannya mendapat penyesalan, sedangkan para tukang sihir tidak akan mempan dengannya”. 
Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam juga bersabda :
مثل المؤمن الَّذِي يَقْرَأُ القُرْآنَ وَيَعْمَلُ بِهِ: كَالأُتْرُجَّةِ، طَعْمُهَا طَيِّبٌ وَرِيحُهَا طَيِّبٌ، وَالمُؤْمِنُ الَّذِي لاَ يَقْرَأُ القُرْآنَ، وَيَعْمَلُ بِهِ: كَالتَّمْرَةِ طَعْمُهَا طَيِّبٌ وَلاَ رِيحَ لَهَا، وَمَثَلُ المُنَافِقِ الَّذِي يَقْرَأُ القُرْآنَ: كَالرَّيْحَانَةِ رِيحُهَا طَيِّبٌ وَطَعْمُهَا مُرٌّ، وَمَثَلُ المُنَافِقِ الَّذِي لاَ يَقْرَأُ القُرْآنَ: كَالحَنْظَلَةِ، طَعْمُهَا مُرٌّ - أَوْ خَبِيثٌ - وَرِيحُهَا مُرٌّ
“perumpamaan orang yang membaca al-Qur’an dan mengamalkan al-Qur’an, seperti buah Utrujah, rasa dan baunya enak. Orang mukmin yang tidak membaca al-Qur’an dan mengamalkannya adalah bagaikan buah kurma, rasanya enak namun tidak beraroma. Orang munafik yang membaca al-Qur’an adalah bagaikan royhanah, baunya menyenangkan namun rasanya pahit. Dan orang munafik yang tidak membaca al-Qur’an bagaikan hanzholah, rasa dan baunya pahit dan tidak enak”.
Juga sabda Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam :
يُقَالُ لِصَاحِبِ الْقُرْآنِ إِذَا دَخَلَ الْجَنَّةَ اقْرَأْ وَاصْعَدْ، فَيَقْرَأُ وَيَصْعَدُ بِكُلِّ آيَةٍ دَرَجَةً حَتَّى يَقْرَأَ آخِرَ شَيْءٍ مَعَهُ
 “kelak akan dikatakan kepada shahibul Qur’an (pembaca al-Qur’an) ketika memasuki surga, bacalah kemudian naiklah (derajat), maka kemudian ia membacanya dan naiklah derajatnya dengan tiap-tiap ayat hingga sampai ayat terakhir yang ia baca” 
Selain banyaknya fadlilah berdasarkan keumuman sabda Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam diatas, juga masing-masing surah dalam al-Qur’an memiliki fadliyah tertentu, seperti surah al-Fatihah yang juga dibaca pada kegiatan tahlilan, dimana diantara fadlilahnya adalah :
قُلْتُ لَهُ: «أَلَمْ تَقُلْ لَأُعَلِّمَنَّكَ سُورَةً هِيَ أَعْظَمُ سُورَةٍ فِي القُرْآنِ ، قَالَ: الحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ العَالَمِينَ هِيَ السَّبْعُ المَثَانِي، وَالقُرْآنُ العَظِيمُ الَّذِي أُوتِيتُهُ
“Aku (Abu Sa’ad al-Mu’alla) bertanya (kembali) kepada Rasulullah : “bukankah tadi engkau berkata : aku akan mengajarkan kamu surah yang paling agung didalam al-Qur’an ?, Rasulullah bersabda : “al-Hamdulillahi Rabbil ‘alamiin (al-Fatihah), ia adalah As-Sab’u al-Matsani dan al-Qur’an yang agung yang telah diberikan”.
Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam juga bersabda :
قَالَ: " أَلَا أُخْبِرُكَ يَا عَبْدَ اللهِ بْنَ جَابِرٍ بِخَيْرِ سُورَةٍ فِي الْقُرْآنِ؟ " قُلْتُ: بَلَى يَا رَسُولَ اللهِ. قَالَ: " اقْرَأِ الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ حَتَّى تَخْتِمَهَا
“Maukah engkau aku khabarkan wahai Abdullah bin Jabir tentang surah yang paling bagus didalam al-Qur’an ?, aku (Jabir) berkata : “Iya wahai Rasulullah”, kemudian Rasulullah bersada : “bacalah al-Hamdulillahi rabbil ‘alamii hingga selesai (al-Fatihah)”. 
Kemudian juga sabda Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam yang juga terkait dengan surah al-Baqarah :
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، قَالَ: بَيْنَمَا جِبْرِيلُ قَاعِدٌ عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، سَمِعَ نَقِيضًا مِنْ فَوْقِهِ، فَرَفَعَ رَأْسَهُ، فَقَالَ: " هَذَا بَابٌ مِنَ السَّمَاءِ فُتِحَ الْيَوْمَ لَمْ يُفْتَحْ قَطُّ إِلَّا الْيَوْمَ، فَنَزَلَ مِنْهُ مَلَكٌ، فَقَالَ: هَذَا مَلَكٌ نَزَلَ إِلَى الْأَرْضِ لَمْ يَنْزِلْ قَطُّ إِلَّا الْيَوْمَ، فَسَلَّمَ، وَقَالَ: أَبْشِرْ بِنُورَيْنِ أُوتِيتَهُمَا لَمْ يُؤْتَهُمَا نَبِيٌّ قَبْلَكَ: فَاتِحَةُ الْكِتَابِ، وَخَوَاتِيمُ سُورَةِ الْبَقَرَةِ، لَنْ تَقْرَأَ بِحَرْفٍ مِنْهُمَا إِلَّا أُعْطِيتَهُ
“dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata : “ketika Jibril duduk di samping Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam, mendengar suara dari atasnya, seraya mengangkat kepalanya, kemudian berkata : “pintu ini berasal dari langit yang dibuka pada hari ini yang belum pernah di buka kecuali hari ini, kemudian seorang malaikat turun dari pintu itu, dan berkata Jibaril : “malaikat ini turun ke bumi yang tidak pernah turun kecuali hari ini, maka mengucapkan salam dan berkata : “bergemberilah dengan dua cahaya yang diberikan kepadamu yang tidak pernah diberikan kepada Nabi sebelum engkau, yakni Fatihatul Kitab (al-Fatihah) dan ayat-ayat penutup surah al-Baqarah, tidaklah engkau membaca satu huruf dari kedua surah tersebut kecuali engkau akan diberi karunia” . 
Sebagaimana diketahui bahwa akhir surah al-Baqarah adalah ayat-ayat yang dibaca ketika tahlilan. Disamping itu juga Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda bahwa setan meninggalkan rumah yang dibacakan surah al-Baqarah 
لَا تَجْعَلُوا بُيُوتَكُمْ مَقَابِرَ، إِنَّ الشَّيْطَانَ يَنْفِرُ مِنَ الْبَيْتِ الَّذِي تُقْرَأُ فِيهِ سُورَةُ الْبَقَرَةِ
“janganlah jadikan rumah kalian sebagai kuburan, karena sesungguhnya syaithan meninggalkan rumah yang dibacakan didalam surah al-Baqarah” 
لَا تَجْعَلُوا بُيُوتَكُمْ مَقَابِرَ، وَإِنَّ الْبَيْتَ الَّذِي يُقْرَأُ فِيهِ سُورَةُ الْبَقَرَةِ، لَا يَدْخُلُهُ الشَّيْطَانُ
 “sesungguhnya rumah yang dibacakan didalam surah al-Baqarah, niscaya tidak akan dimasuki oleh syaithan” 
Ayat Kursiy juga merupakan ayat al-Qur’an yang dibaca ketika tahlilan :
قَالَ: يَا أَبَا الْمُنْذِرِ أَتَدْرِي أَيُّ آيَةٍ مِنْ كِتَابِ اللهِ مَعَكَ أَعْظَمُ؟ قَالَ: قُلْتُ: اللهُ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومُ . قَالَ: فَضَرَبَ فِي صَدْرِي، وَقَالَ: «وَاللهِ لِيَهْنِكَ الْعِلْمُ أَبَا الْمُنْذِرِ
“Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda : “wahai Abul Mundzir, tahukah engkau sebuah ayat dari Kitabullah (al-Qur’an) yang paling agung ?, Abul Munzir berkata : “aku berkata : Allahu Laa Ilaaha Illaa Huwal Hayyum Qayyum (al-Baqarah : 255)”, kemudian Rasulullah menepuk pundakku”, dan beliau bersabda : “semoga Allah mempermudahkan ilmu bagimu wahai Abul Mundzir”. 
Didalam Tahlilan juga ada surah al-Ikhlas, al-Falaq, an-Nas :
قَالُوا: وَكَيْفَ يَقْرَأْ ثُلُثَ الْقُرْآنِ؟ قَالَ: قُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ تَعْدِلُ ثُلُثَ الْقُرْآنِ
“Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda : tidakkah salah satu dari kalian mampu membaca pada malam hari seperti tiga al-Qur’an ? sahabat berkata : bagaimana membaca sepertiga al-Qur’an ? Rasulullah menjawab : “Qul Huwallahu Ahad (al-Ikhlas) setara dengan sepertiga al-Qur’an.” 
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ: أَقْبَلْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَسَمِعَ رَجُلًا يَقْرَأُ: قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ اللَّهُ الصَّمَدُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: وَجَبَتْ . قُلْتُ: مَا وَجَبَتْ؟ قَالَ: الجَنَّةُ
“Dari Abub Hurairah, ia berkata : aku datang bersama Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam, kemudian mendengar seorang laki-laki membaca Qul Huwallahu Ahad (surah al-Ikhlas), maka Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda : “wajib”, aku berkata ; “wajib apa ?”, Rasulullah bersabda : “Surga”. 
عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ الْجُهَنِيِّ قَالَ: بَيْنَا أَنَا أَقُودُ بِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَاحِلَتَهُ فِي غَزْوَةٍ إِذْ قَالَ: «يَا عُقْبَةُ، قُلْ فَاسْتَمَعْتُ» ، ثُمَّ قَالَ: «يَا عُقْبَةُ، قُلْ فَاسْتَمَعْتُ» ، فَقَالَهَا الثَّالِثَةَ، فَقُلْتُ: مَا أَقُولُ؟، فَقَالَ: «قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ» فَقَرَأَ السُّورَةَ حَتَّى خَتَمَهَا، ثُمَّ قَرَأَ: «قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ» وَقَرَأْتُ مَعَهُ حَتَّى خَتَمَهَا، ثُمَّ قَرَأَ «قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ» فَقَرَأْتُ مَعَهُ حَتَّى خَتَمَهَا، ثُمَّ قَالَ: «مَا تَعَوَّذَ بِمِثْلِهِنَّ أَحَدٌ»
“dari Uqbah bin Amir al-Juhani, ia berkata : ketika aku menuntun kendaraan Rasulullah Shallallahu 'alayhi wa sallam dalam sebuah peperangan, tiba-tiba beliau berkata: "Wahai Uqbah, ucapkanlah," aku pun mendengarkan, kemudian beliau berkata (lagi): "Wahai Uqbah, ucapkanlah," aku pun mendengarkan. Dan beliau mengatakannya sampai tiga kali, lalu aku bertanya: "Apa yang aku ucapkan ?" Beliau pun bersabda : “ucapkanlah Qul Huwallahu Ahad (al-Ikhlas), kemudian membacanya sampai akhir , kemudian membaca Qul A’udu bi-Rabill Falaq (al-Falaq), , kemudian membacanya sampai akhir, kemudian membacanya Qul A’udzu bi-Rabbin Nass (an-Nas), kemudian aku membacanya sampai selesai, kemudian beliau bersabda : “tidak ada seorang pun yang berlindung seumpama orang yang berlindung dengannya”. 
Dan masih banyak lagi bacaan-bacaan yang terkait al-Qur’an yakni surah al-Qur’an ataupun ayat al-Qur’an yang ada pada tahlilan dimana masing-masing memiliki keutamaan tersendiri. Tentunya tidak mungkin disebutkan dalam tulisan singkat ini. 





Popular Posts